Invalid Date
Dilihat 38 kali
To'Pongo, 23 Juli 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan bersama Pemerintah Desa To'Pongo melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendataan dalam rangka Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, bertempat di Balai Desa To'Pongo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Dalam kegiatan ini, tim dari KUA memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut agama namun belum tercatat secara negara. Selain itu, juga dilakukan pendataan pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, sebagai langkah awal dalam program fasilitasi pencatatan nikah massal.
"Kami mengajak masyarakat agar segera mencatatkan pernikahan mereka secara hukum. Ini penting untuk kepastian hukum, terutama dalam hal warisan, hak anak, dan administrasi kependudukan," ujar perwakilan dari KUA.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan pendataan. Pemerintah desa juga siap mendampingi warga dalam proses administrasi selanjutnya.
Bagikan:
Desa To'pongo
Kecamatan Lamasi
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini